No :001 /KSP.P / VII / 2013
Makassar, 30 Juli 2013
Bapak / Ibu H. Ahmad Fauzi
Di- Tempat
Perihal : Penyampaian Tunggakan
Sehubungan
dengan pinjaman Bapak/ Ibu di KSP. PERMATA, maka
dengan ini disampaikan bahwa pinjaman Bapak/ Ibu Masuk Dalam Kategori MACET.
Adapun jumlah tunggakan yang harus di selesaikan sampai dengan tanggal 30 Juli 2013 sebagai berikut :
Tunggakan Angsuran : Rp
Denda Pinjaman : Rp
395.000
Total : Rp
Kami
Harapkan Itikad Baik Bapak/Ibu untuk menyelesaikan tunggakan pinjaman tersebut
diatas dengan batas toleransi sampai dengan Hari SABTU Tanggal 3 Agustus 2013.
Apabila
sampai dengan batas toleransi yang kami berikan belum juga diselesaikan, maka
dengan sangat terpaksa Kami Akan
Melakukan Penarikan/Penitipan Barang
Jaminan Yang Telah Bapak / Ibu Jaminkan, pada KSP.PERMATA sebagaimana
dengan perjanjian yang telah ditandatangani bersama.
Demikian
penyampaian dari kami, atas kerjasama dan perhatiannya diucapkan terima kasih
KSP.PERMATA
( JUNAEDHI )
Pimpinan Cabang
EmoticonEmoticon